Tata Tertib Wisudawan Ke-33

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH WISUDAWAN DALAM UPACARA WISUDA Wisudawan dilarang membawa kamera (alat pengambil gambar/video lainnya), HP, dan tas kedalam ruang sidang. Pukul 08.00 wisudawan harus sudah berada/berkumpul di R. A.2.3, Gedung A, STIKI. Pukul 08.45 wisudawan telah berbaris rapi dan tertib sesuai dengan nomor urut kursi, siap memasuki ruang wisuda. Pukul 09.00 [...]